Prediksi Piala Dunia 2010, Electronic City Entertaiment (ECE) selaku pemegang media rights FIFA World Cup 2010 tidak melarang penggunaan titel even bergengsi sedunia itu dalam pemberitaan. Bahkan media massa diberikan kebebasan dalam mencantumkan logo maupun atribut PD 2010.
"Untuk pemberitaan, penggunaan logo, tulisan, huruf, maskot Piala Dunia seratus persen halal. Yang dilarang hanya untuk berita yang disponsori oleh produk diluar mitra ECE," kata Ernita Aries Tanti, Chief Operating Officer ECE dalam diskusi dengan wartawan di Electronic City, Selasa 1 Juni 2010.
Tanti menambahkan media cetak yang bukan mitra resmi ECE juga dilarang meletakkan logo atau atribut PD di dekat brand media tersebut. Kalau ingin menggunakannya, harus menggunakan pembatas yang jelas agar tidak mengesankan media adalah salah satu sponsor PD.
Sebelumnya media-media sempat resah dengan pengumuman yang diterbitkan ECE di salah satu media. Dalam pengumuman tersebut dicantumkan bahwa tidak boleh mencantumkan titel Piala Dunia bagi pihak-pihak yang bukan mitra ECE.
Pelarangan itu juga termasuk terjemahan dari titel dan nama kompetisi World Cup 2010 ke dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia.
Direktur Komersial Electronic City Fery Wiraatmadja menambahkan, pihaknya sebenarnya tidak kaku dalam menerapkan aturan penggunaan atribut PD. Namun pihaknya juga perlu melindungi hak dari mitra-mitra resmi ECE lainnya.
"Sebagai media rights resmi, kami tidak bisa membiarkan pelanggaran terhadap penggunaan atribut Piala Dunia. Soalnya, kalau sampai hal ini terjadi, FIFA punya wewenang untuk mencabut hak kami,"kata Ferry.
"Yang dilarang adalah iklan di luar mitra resmi Electronic City yang jadi satu dengan tubuh artikel. Bila ada iklan, harus jelas garis pembatas dengan berita tersebut," tambahnya.
Ketentuan ini berlaku untuk media cetak dan elektronik. Yang tidak dalam jangkauan ECE hanyalah livestreaming yang biasa diterbitkan oleh media online. "Kalau untuk itu, ada lagi yang memegang hak siarnya," kata Ferry.(np)
• VIVAnews
"Untuk pemberitaan, penggunaan logo, tulisan, huruf, maskot Piala Dunia seratus persen halal. Yang dilarang hanya untuk berita yang disponsori oleh produk diluar mitra ECE," kata Ernita Aries Tanti, Chief Operating Officer ECE dalam diskusi dengan wartawan di Electronic City, Selasa 1 Juni 2010.
Tanti menambahkan media cetak yang bukan mitra resmi ECE juga dilarang meletakkan logo atau atribut PD di dekat brand media tersebut. Kalau ingin menggunakannya, harus menggunakan pembatas yang jelas agar tidak mengesankan media adalah salah satu sponsor PD.
Sebelumnya media-media sempat resah dengan pengumuman yang diterbitkan ECE di salah satu media. Dalam pengumuman tersebut dicantumkan bahwa tidak boleh mencantumkan titel Piala Dunia bagi pihak-pihak yang bukan mitra ECE.
Pelarangan itu juga termasuk terjemahan dari titel dan nama kompetisi World Cup 2010 ke dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia.
Direktur Komersial Electronic City Fery Wiraatmadja menambahkan, pihaknya sebenarnya tidak kaku dalam menerapkan aturan penggunaan atribut PD. Namun pihaknya juga perlu melindungi hak dari mitra-mitra resmi ECE lainnya.
"Sebagai media rights resmi, kami tidak bisa membiarkan pelanggaran terhadap penggunaan atribut Piala Dunia. Soalnya, kalau sampai hal ini terjadi, FIFA punya wewenang untuk mencabut hak kami,"kata Ferry.
"Yang dilarang adalah iklan di luar mitra resmi Electronic City yang jadi satu dengan tubuh artikel. Bila ada iklan, harus jelas garis pembatas dengan berita tersebut," tambahnya.
Ketentuan ini berlaku untuk media cetak dan elektronik. Yang tidak dalam jangkauan ECE hanyalah livestreaming yang biasa diterbitkan oleh media online. "Kalau untuk itu, ada lagi yang memegang hak siarnya," kata Ferry.(np)
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar